Medianusantaracentercall.com , Kota Medan Minggu 29 Juni 2025 – Citra Khairunisa Pasaribu (46) warga jalan Gatot Subroto Gang Johar , Medan Petisah sungguh sangat kecewa dengan kinerja penyidik Polrestabes Kota Medan. Pasalnya sudah hampir 2 Tahun laporan kasus penipuan dan penggelapan mangkrak di Satreskrim Polrestabes Kota Medan. Ironisnya, pelaku seorang pensiunan ASN Dinas Pertanian Deli Serdang berinisial ZM belum juga ditahan sampai sekarang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lapor Jenderal Kapolri , Kapolda Sumatera Utara DIDUGA Laporan Masyarakat di Polrestabes Kota Medan 2 Tahun Mangkrak alias JALAN DITEMPAT

“Saya dipanggil korban dipanggil terus, sudah hampir 2 tahun selalu diperiksa terus-terussan sementara tersangka tersebut sampai sekarang tidak ditangkap tidak ditahan.Saya merasa sangat kecewa dengan proses penyidik di Polrestabes Kota Medan.Sampai begitu lamanya,Ujar pada saat ditemui wartawan Jumat (20/6/2025).

Citra langsung menceritakan awal mula kejadian pada Juni 2021 yang silam. Pada saat itu ZM menawarkan kerja sama sebuah proyek investasi dengan iming – iming bagi hasil 8% setiap 40 hari. Tertarik dengan tawaran tersebut, ia pun langsung berinvestasi. Namun seiringnya berjalan waktu, Janji manis ZM tidak lagi diterimahnya sama sekali.

“Dia (ZM) menawarkan ada sebuah proyek, dia butuh modal dengan cara berbagi hasil hasil investasi 8% setiap 40 hari,ya saya sangat tertarik kan gitu, dan ternyata berjalannya waktu menyendat, Katanya.

Frustasi dan putus asa, korban pada akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Kota Medan pada Tahun 2023 yang silam dengan nomor laporan : STTLP/B/3372/X/2023/SPKT Restabes Medan. Hinggah kini, proses hukum berjalan sangat lamban alias jalan ditempat. Korban terus diperiksa, Sementara tersangka tersebut masih berkeliaran diluar sana sangat bebas.

Saya sudah diperiksa berulang kali hampir 2 tahun. Pelaku inisial ZM pensiunan dari ASN Dinas Pertanian Deli Serdang. Harapan saya, Semoga ZM segera ditangkap dan dia bisa menyelesaikan segala kewajibannya dengan saya, Harapnya mengakhiri.

Namun sangat sayangnya ketika dikonfirmasi melalui Via Chat Whats App, Kasat Reskrim Polrestabes Kota Medan, AKBP Bayu Putri Wijayanto tidak membalas konfirmasi wartawan sehinggah berita ini terpaksa dikirim ke meja redaksi untuk ditayangkan

TIM 30 MEDIA SUMATERA UTARA

Reporter: Redaktur