MNCC|Di bawah naungan langit biru Desa Golowedong, Kecamatan Kuwus Barat Kabupaten Manggarai Barat, angin yang sejuk tak mampu menghapus gelisah yang mengendap di hati warga.
Di desa kecil yang berdiri anggun di bumi Manggarai Barat ini, isu penyelewengan dana desa telah menciptakan keretakan dan keresahan di tengah masyarakat.
Adalah RH, salah satu warga setempat, yang pertama kali memecah keheningan dengan suaranya yang penuh keyakinan. “Kami bertanya-tanya, ke mana perginya dana BLT yang seharusnya diterima pada tahun 2024? Mengapa baru dibagikan pada Januari 2025?” katanya kepada awak media, matanya menatap jauh seolah mencari keadilan di balik cakrawala.
Dalam ceritanya, RH menduga keterlibatan seorang figur penting di desa itu, sang bendahara berinisial YD, sebagai dalang di balik ketidaksesuaian ini. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sejatinya menjadi hak masyarakat, diduga sengaja ditunda penyalurannya melewati tahun anggaran.
Yang lebih memilukan, kecurigaan muncul bahwa dana itu digunakan untuk kepentingan lain.
“Bagaimana bisa dana yang dianggarkan untuk tahun 2024 baru disalurkan di tahun berikutnya? Padahal, anggaran 2025 belum ada,” RH melanjutkan, dengan nada getir yang sulit disembunyikan, pada Selasa 14 Januari 2025.
Namun cerita tak berhenti di situ. Bayang-bayang dugaan penyelewengan kian suram saat RH membeberkan fakta lain. Gaji para kader desa, yang seharusnya diterima selama empat bulan, ternyata hanya dibayarkan untuk tiga bulan.
Lebih parahnya, pembayaran tersebut tidak disertai dengan bukti tanda terima. Honor untuk RT/RW pun tidak disalurkan secara langsung melalui kantor desa, melainkan dititipkan kepada individu tertentu, menambah lapisan misteri dalam pengelolaan dana desa.
“Kami bertanya-tanya, ke mana sisa gaji kader desa? Mengapa honor RT/RW tidak diserahkan secara transparan? Dan bagaimana nasib dana untuk PAUD yang tak kunjung dibayarkan?” RH bertanya, dengan nada yang menggema di hati para pendengar.
Keresahan warga Golowedong kini telah mencapai puncaknya. Mereka menuntut Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa.
Tak hanya itu, warga juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menyelewengkan dana desa, demi memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, YD, sang bendahara desa, memilih bungkam hingga berita ini ditayangkan, meninggalkan tanda tanya yang menguap bersama desau angin desa.
Dalam keheningan ini, masyarakat Golowedong menanti jawaban dan keadilan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Di balik hiruk-pikuk dugaan ini, ada pelajaran berharga yang tak boleh dilupakan: bahwa kepercayaan adalah fondasi utama dalam membangun desa.
Dan ketika kepercayaan itu diruntuhkan oleh bayang-bayang dugaan adanya perilaku korupsi, maka yang tersisa hanyalah puing-puing harapan yang terbang bersama angin.
Kini, semua mata tertuju pada pihak berwenang. Akankah keadilan menampakkan wajahnya di Golowedong? Ataukah desa kecil ini akan terus diliputi bayang-bayang kelabu?
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, yang merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat lokal. (red)*
















