MNCC_NEWS, BULUKUMBA – Suara masyarakat yang menggema lewat aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (25/6/2025), menggugah perhatian publik. Mereka menyoroti dugaan lambannya penanganan kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Kecamatan Kajang.
Namun, tudingan tersebut segera ditanggapi dengan tegas oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., yang menyampaikan bahwa kepolisian tidak pernah mengabaikan laporan masyarakat.
Dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025), Iptu Muhammad Ali mengungkapkan bahwa laporan pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong yang terjadi pada 20 Juni 2025 telah ditindaklanjuti sejak awal. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kajang, dibantu oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.
“Kami tegaskan, laporan tersebut tidak kami abaikan. Begitu diterima, kami langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, olah TKP, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan yang telah berlangsung, polisi mengaku telah mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah pada identitas seorang terduga pelaku. Meski demikian, tim penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.
Iptu Muhammad Ali juga menepis anggapan bahwa aparat bersikap pasif dalam menangani kasus-kasus pencurian. Ia menyebut bahwa selama tiga bulan terakhir, jajaran Sat Reskrim Polres Bulukumba telah mengungkap sedikitnya 12 kasus pencurian, termasuk pembobolan rumah, pencurian ternak, hingga kendaraan bermotor.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan prosedur. Tak hanya represif, kami juga aktif melakukan patroli malam di wilayah rawan, termasuk Kecamatan Kajang, untuk mencegah tindak kejahatan sejak dini,” ujarnya.
Terkait aksi demonstrasi oleh Aliansi Pemerhati Hukum, Polres Bulukumba juga telah membuka ruang dialog. Dalam audiensi dengan jenderal lapangan aksi, Impi Puto Sambu, pihak kepolisian memaparkan progres penanganan kasus secara transparan.
“Setelah kami jelaskan langkah-langkah konkret yang telah kami lakukan, aliansi bisa memahami dan bahkan menyampaikan dukungan terhadap upaya penyelidikan yang sedang berjalan,” tutur Iptu Ali.
Menutup pernyataannya, Iptu Muhammad Ali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja di bawah komando Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., untuk memastikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami adalah Bhayangkara yang mengabdi sepenuh hati. Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat adalah amanah yang kami junjung tinggi,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Polres Bulukumba berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di Bumi Panrita Lopi. (Red)*
















