Medianusantaracentercall.com, Belawan 23 Juni 2026 Perseteruan mulai memanasa fitnah – fitnah yang di lontarkan oknum wartawan mulai memanas hal ini di benarkah oleh Ustad Muhammad Nabawi saat di jumpai awak media di salah satu cafe di Belawan ia mengatakan

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Waaww Gawat Seorang Oknum Wartawan Telah Fitnah Ustad Muhammad Nabawi

” saya sudah di fitnah tanpa bukti jika ada buktinya mana fhoto kalau saya ada bawa senjata api, di tempat kejadian itu banyak orang dan juga ada beberapa Wartawan, pasti mereka melihat kalau saya bawa senjata api ” ujarnya

” saya sudah laporkan hal ini ke Polres Pelabuhan Belawan, pada tanggal 11 Juni 2026 atas dugaan pencemaran nama baik dan undang – undang ITE ” lanjutnya

Hal ini terlihat pula surat LP yang di perlihatkan oleh awak media terlihat disitu no LP / B/ 659/Vll/2026/SPKT/ Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumatera Utara. Tanggal 04 Juni 2026, pelapor A.N Nabawi tentang terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, isi dari laporan tersebut Ustadz M Nabawi juga berharap kepolisian bertindak adil dan transparansi terhadap oknum yang mengaku atas nama Wartawan Nelson Siregar yang sudah mefitnahnya.

” harapan saya pihak kepolisian bertindak adil kepada saya yang jelas – jelas saya di fitnah dan sangat merugikan nama baik saya, saya juga akan melaporkan hal ini ke jenjang yang lebih tinggi ke Polda bahkan bila perlu ke Kapolri ” ujarnya.

Hal ini juga sudah diterangkan di
Pasal 434 (Tindak Pidana Fitnah): Menuduh seseorang melakukan perbuatan tertentu dengan maksud merusak kehormatan/nama baik orang tersebut, dan tuduhan itu diketahui tidak benar. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal kategori IV (Rp200 juta).Pasal 433 (Pencemaran Nama Baik): Menyerang kehormatan atau nama baik seseorang di depan umum. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal 9 bulan atau denda.

Diduga Nelson Seregar juga memprovokasi awak media untuk melawan Ustadz M Nabawi hal ini di benarkah oleh salah satu awak media ketika mengkompirmasi Nelson Seregar ” hantam aja itu jelas – jelas kok saya lihat dia mengeluarkan senjata api ada kok saksinya, saya juga udah melapor ke Polda Sumu ” ujarnya saat awak media mengkonfirmasi melalui via Whats App.

(Robin.S/TIM)

Reporter: Redaktur