Medianusantaracentercall.com,Sumatera Utara Jumat 9 Mei 2025 – PTPN II pada tahun 2021, 2022 dan 2023 (Semester I) melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak Kebun tentang pekerjaan investasi bidang sipil infrastruktur dan traksi di bawah bagian Teknik dan Pengolahan yakni pekerjaan pengecoran jalan afdeling, pengecoran lantai area PKS, dan pengaspalan jalan dilingkungan PKS dengan nilai realisasi sebesar Rp.17.567.188,36 dengan rincian : pengaspalan jalan afdeling tahun 2021 jumlah kontrak 4 senilai : Rp.2.503.338.343,00 dan tahun 2023 jumlah kontrak 6 senilai : Rp.6.127.659.424,56, dan pengaspalan areal PKS tahun 2022 jumlah kontrak 3 senilai : Rp.2.884.744.146,00 dan tahun 2023 jumlah kontrak 3 senilai : Rp.6.051.446.473,80.
Lingkup pekerjaan pengecoran jalan afdeling adalah pekerjaan pengecoran dengan bahan campuran beton dengan tulangan dengan ukuran penampang yang diaplikasikan di titik-titik lokasi pada jalan dalam areal Kebun. Lingkup pekerjaan pengaspalan jalan area PKS adalah melakukan pelapisan jalan di lingkungan PKS dengan bahan hotmix. Bahan campuran aspal memiliki jenis dan spesifikasi berdasarkan fungsi dan sifatnya.
Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak beserta kelengkapannya, dokumen pembayaran, dokumen pelaksanaan, pemeriksaan fisik pekerjaan serta perhitungan kuantitas berdasarkan gambar terdapat beberapa kejanggalan :
Berdasarkan pemeriksaan atas perhitungan komponen penyusun harga satuan dalam HPS diketahui bahwa perhitungan bahan besi tulangan lebih banyak dari kebutuhan riil lapangan/gambar rencana. Perhitungan dalam dokumen HPS menggunakan analisis kebutuhan besi untuk 1 m2 cor bertulang seberat 110 kg (besi diameter 8 mm, jarak 15 cm). Namun berdasarkan dokumen pelaksanaan dan gambar rencana bahwa pemasangan besi untuk 1 m2 cor bertulang memerlukan 45,49 kg (besi diameter 8 mm jarak 15 cm). Sehingga terdapat kelebihan perhitungan jumlah bahan besi cor seberat 64,06 kg relatif terhadap dimensi penampang jalan. Berdasarkan perbandingan perhitungan harga satuan pekerjaan cor bertulang per m2 dalam HPS dengan perhitungan terpasang terdapat kemahalan harga pekerjaan jalan senilai Rp. 833.815.246,10.
Untuk pekerjaan pengaspalan jalan dengan hotmix di lingkungan PKS perencanaan pekerjaan tidak didukung dengan dokumen spesifikasi hotmix di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis (RKST).
Selanjutnya di dalam RKST juga tidak menjelaskan lingkup pekerjaan secara detail antara lain persyaratan kepada pihak penyedia jasa untuk melakukan rangkaian pengujian kuantitas dan kualitas pengaspalan, persyaratan kepada pihak penyedia jasa tentang dokumen pelaporan pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan, pengukuran sebagai dasar pembayaran atas pekerjaan pengaspalan jalan.
Selain itu terdapat kelebihan bayar atas pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan dan pembuatan pembatas jalan di lingkungan PKS Pagar Merbau senilai Rp.251.229.625,00.
Sesuai kontrak nomor : 2.4/SPJ/925/XII/2022 tanggal 13 Desember 2022 pekerjaan pengaspalan jalan dan pembuatan pembatas jalan di lingkungan PKS Pagar Merbau dikerjakan PT WAE dengan nilai kontrak Rp.2.429.583.873,00 dengan jangka waktu kontrak (13 – 31) Desember 2022.
Pembayaran atas pekerjaan telah direalisasikan 100% berdasarkan dokumen BAST nomor : 2.PPM/BAST/134/XII/2022 dan dokumen pembayaran terakhir nomor : 2.4/2.5/PP/144/V/2023 tanggal 11 Mei 2023.
Akan tetapi berdasarkan realisasi kuantitas bahan campuran hotmix tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp. 251.229.625,00.
Dan lebih memprihatinkan terdapat temuan bahwa kelengkapan dokumen pembayaran atas pekerjaan pengaspalan jalan tidak memadai
TIM MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT
















