Bitung | MNCC.com
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menerima kedatangan Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, Selasa (28/7/2026).
Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II tersebut meliputi pendalaman terhadap aspek pelaksanaan dan pengendalian, serta audit dengan tujuan tertentu yang menyasar pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Polres Bitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal Polri yang bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, penggunaan anggaran, administrasi, serta pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, audit juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari proses pembinaan organisasi guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Audit kinerja merupakan instrumen yang sangat penting untuk memastikan setiap program, anggaran, dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, pelaksanaan audit bukan hanya bertujuan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program kerja, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran serta evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai sarana evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan agar Polri semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kapolres menegaskan bahwa setiap masukan, temuan, maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Audit akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian bagi seluruh satuan fungsi di Polres Bitung. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil audit dengan penuh tanggung jawab. Pengawasan yang baik akan melahirkan tata kelola organisasi yang baik pula, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Arie Sulistyo Nugroho.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa semangat Polri Presisi harus diwujudkan secara menyeluruh, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas operasional dan penegakan hukum, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran, administrasi, pengawasan internal, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
“Semangat Polri Presisi harus tercermin tidak hanya dalam pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran, administrasi, serta pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Kapolres Bitung juga mengharapkan seluruh pejabat utama, para Kapolsek, serta personel yang terkait dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri.
Seluruh jajaran diminta untuk bersikap terbuka, kooperatif, serta menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang modern, objektif, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat berjalan secara tertib, efisien, efektif, transparan, serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Hasil audit juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan di lingkungan Polres Bitung.
Dengan tata kelola organisasi yang semakin baik, Polres Bitung optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus meningkat serta mampu menjawab harapan publik terhadap institusi Polri yang profesional, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya.
(MM)














