Medianusantaracentercall.com,Sumatera Utara Jumat 9 Mei 2025 – Gerakan sejuta pohon pada awalnya digagas Presiden Soeharto pada tahun 1993 sebagai respon terhadap penebangan liar yang merusak hutan. Ajakan penanaman sejuta pohon ini menjadi program nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tak terkecuali pemerintah , organisasi non pemerintah dan sektor swasta termasuk PTPN sebagai entitas bisnis BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gerakan Sejuta Pohon Kepada Siapa Yah Bos??? dan Tujuan nya Kepada Siapa Boss???PTPN Group Didesak Segera Diaudit Terkait Program Penanaman Sejuta Pohon

Sejak bergulirnya program nasional penanaman sejuta pohon dan secara masiv dilaksanakan pada era reformasi, PTPN sebagai perusahaan negara yang mengelola lahan perkebunan yang sangat besar telah memainkan peran yang sangat strategis untuk mensukseskan program ini.

PTPN telah memanfaatkan lahan dan anggaran yang dimilikinya untuk menanam pohon dan menciptakan hutan kota atau kebun-kebun tanaman yang melestarikan lingkungan.

Selain itu PTPN juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi mensukseskan gerakan ini.

Seperti baru-baru ini tepatnya di awal bulan Mei 2025, PTPN bekerja sama dengan lembaga lain kembali meluncurkan dan merealisasikan gerakan penanaman sejuta pohon.

Secara seremonial launching gerakan penanaman sejuta pohon tahun 2025 oleh PTPN ingin menunjukan komitmen dan konsistensi peran dan kiprahnya dengan mengalokasikan anggaran dan lahannya untuk mensukseskan gerakan ini.

Secara formalitas PTPN juga ingin menunjukkan perannya meningkatkan kualitas dan menciptakan suasana yang lebih asri, membantu mengatasi pemanasan global, mencegah erosi tanah dan banjir serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis hewan dan tumbuhan seperti manfaat yang ingin dicapai melalui gerakan penanaman sejuta pohon.

Menurut aktivis lingkungan baru-baru ini di Medan menyikapi launching program penanaman sejuta pohon bahwa apa yang dilakukan oleh PTPN jangan hanyalah sebuah upaya seremonial dan formalitas saja.

“Kita minta PTPN di dalam pelaksanaan gerakan sejuta pohon harus benar-benar konkrit dan harus dilakukan monitoring agar realisasinya harus sesuai dengan anggaran yang dikucurkan untuk mencapai tujuannya secara efektif” demikian aktivis lingkungan mengawali pembicaraannya kepada media metropolis

“Bayangkan saja PTPN Group yang terdiri dari 14 anak perusahaan di mulai dari PTPN I sampai dengan PTPN 14 setiap tahunnya tetap menganggarkan program penanaman sejuta pohon. Artinya setiap tahun PTPN Group telah menanam 14 juta pohon baik di hutan kota maupun di areal kebunnya. Jika kita anggap saja secara masiv program ini dimulai sejak tahun 2001, maka program ini telah dijalankan selama 15 tahun sampai dengan tahun 2025 ini. Berarti pohon yang telah ditanam oleh PTPN sebanyak 210 juta pohon” lanjut aktivis lingkungan………………

” Seandainya dalam 1 hektar dapat ditanami dengan 130 pohon makan lahan perkebunan PTPN atau lahan lain di luar perkebunan yang telah ditanami melalui gerakan ini oleh PTPN seluas 1.615.000 hektar.

Sedangkan total luas lahan PTPN tidak mencapai 1 juta hektar.

Dan jika PTPN Group mengajak masyarakat di sekitar Kebun untuk berpartisipasi di dalam gerakan ini maka tentu angka tersebut semakin bertambah. Tetapi apa kenyataannya? Kita lihat saja di Kebun-Kebun milik PTPN Group yang ada. Berapa persen tanaman yang hidup dan tumbuh dari gerakan penanaman sejuta pohon itu? Menurut hemat saya tidak sampai 10 persen pohon yang hidup dan tumbuh sampai dengan saat ini” ungkapnya.

” Faktanya kita lihat sebagian besar hewan endemik Indonesia semakin hari semakin langka. Tumbuhan pohon sengon sebagai pohon pilihan dari gerakan sejuta pohon PTPN IV Group juga semakin jarang ditemukan. Ditambah lagi kalau kita lihat hutan di sekitar lahan perkebunan milik PTPN semakin habis dibabat dan berganti menjadi areal kebun kelapa sawit termasuk di kawasan hutan produksi maupun hutan konversi. Artinya PTPN gagal mengajak masyarakat untuk berpartisipasi di dalam gerakan ini” paparnya.

Hal ini sebenarnya menjadi indikasi bahwa gerakan penanaman sejuta pohon oleh PTPN hanya gerakan seremonial dan formalitas saja. Tidak ada kesungguhan yang kuat dari PTPN bahwa gerakan ini harus mencapai tujuan dan manfaat sebenarnya dari gerakan ini.

” Mungkin saja gerakan ini oleh PTPN cuma sebagai agenda menghabiskan anggaran saja. Berapa besar biaya yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh PTPN untuk pelaksanaan gerakan ini?

Dan apakah pihak-pihak terkait seperti BPK, Dinas Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup pernah melakukan audit terkait hal tersebut?

Seharusnya pelaksanaan gerakan ini ditindaklanjuti dengan melakukan monitoring terhadap proses penentuan lahan yang disertai dengan titik koordinat dan peta lahan, pengadaan bibit pohon, transplanting bibit pohon ke lahan, penanaman dan perawatan pohon, serta tingkat kemungkinan hidup dan tumbuh pohon” ujarnya.

“Saya mengajak kepada elemen stakeholder yang berkepentingan dengan masalah lingkungan termasuk LSM dan Media yang peduli lingkungan untuk meminta Keterbukaan Informasi Publik terkait program penanaman sejuta pohon di lingkungan PTPN serta melakukan observasi terhadap keberhasilannya di lapangan” pungkasnya mengakhiri pembicaraannya dengan metropolis

TIM MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT

Reporter: Redaktur