MNCC|Manggarai – Berdiri pada 5 April 1991 berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 1991, Perumda Air Minum Tirta Komodo memiliki misi mulia: menyediakan layanan air bersih yang memadai untuk masyarakat Kabupaten Manggarai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
LSM LPPDM Gelar Aksi Unjukrasa Desak Bupati Manggarai Berhentikan Direktur Utama Perumda Tirta Komodo

Transformasi dari PDAM Tirta Komodo menjadi Perumda Air Minum Tirta Komodo sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai No. 4 Tahun 2019 seharusnya menjadi tonggak peningkatan pelayanan. Namun, perjalanan ini tampaknya tidak berjalan mulus.

Salah seorang warga Kecamatan Langke Rembong, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan rasa kecewa atas pelayanan Perumda Tirta Komodo.

Ia menilai perusahaan yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat ini justru sering mengalami gangguan suplai.

“Air sering macet, sementara kami tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan. Ini sangat mengecewakan,” keluhnya, Senin 13/01/2025.

Tidak hanya berhenti di keluhan, kekecewaan warga memuncak dalam bentuk aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM Lembaga Peduli dan Perlindungan Hak-hak Dasar Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai pada hari ini. Massa berkumpul sejak pukul 10.00 WITA di depan Kantor Perumda Tirta Komodo, melanjutkan aksi mereka ke depan Kantor Bupati Kabupaten Manggarai.

Dalam orasinya, Ketua LSM LPPDM, Marsel Ahang, menyampaikan tuntutan yang tegas. Mereka mendesak Bupati Manggarai, selaku pemilik modal, untuk memberhentikan Marsel Sudirman dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Komodo.

“Kami juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan, pembentukan panitia seleksi untuk memilih direktur baru, dan peninjauan ulang izin air minum kemasan yang beroperasi di wilayah ini,” ujarnya.

Aksi ini berakar dari keresahan mendalam masyarakat terhadap distribusi air bersih yang sering terhenti. Warga merasa kebutuhan dasar mereka, seperti memasak, mencuci, dan mandi, terabaikan meski mereka telah memenuhi kewajiban membayar iuran.

Marsel Ahang menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Jika aspirasi kami diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Kami ingin perubahan nyata dalam pelayanan air bersih di Manggarai,” pungkasnya.

Perumda Air Minum Tirta Komodo kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia memikul tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Namun di sisi lain, keluhan warga dan desakan perubahan menuntut evaluasi serius atas kinerja perusahaan ini. Akankah Perumda Tirta Komodo mampu memenuhi ekspektasi masyarakat atau justru terus terjebak dalam gelombang kekecewaan? Hanya waktu yang akan menjawab. (red)*

Reporter: Daerah